Pendahuluan
Kelangsungan hidup manusia dan planet bumi kini menjadi
keprihatinan manusia sedunia. Sumber-sumber alam dijarah kelewat batas. Persepsi
seorang individu terhadap alam seringkali mempengaruhi tindakan-tindakannya.
Imaji, yang merupakan citra manusia tentang alam, akan langsung berpengaruh
pada perbuatan-perbuatan, kepercayaan, tingkah laku sosial, dan kehidupan
pribadi manusia. Maka, cara kita hidup
sebenarnya merupakan cara pandang kita terhadap dunia (world view). “ kita telah menghancurkan dunia ini secara
teori sebelum kita menghancurkannya secara praktek “.
Dominasi pandangan
humanisme-antroposentris memutlakkan manusia sebagai penguasa alam. Maka, bumi,
alam, dan, lingkungan diperkosa atas nama hak-hak manusia. Bagi manusia alam
telah menjadi pelacur (prostitute) yang dimanfaatkan tanpa rasa kewajiban dan
tanggung jawab terhadapnya.
Realitas terkini telah membalikkan keadaan. Optimisme dan
arogansi manusia modern yang mengklaim mampu menundukkan dan menguasai alam,
nyatanya kini harus bertekuk lutut dihadapan “kemarahan” alam dengan berbagai
krisisnya – baik sebagai bencana alam, maupun bencana akibat ulah manusia (man
made disasters) sendiri – seperti polusi udara, kebisingan, penipisan lapisan
ozon, banjir bandang, dll. Hal ini seharusnya dapat menyentakkan kesadaran
manusia bahwa alam mempunyai tatanan tersendiri.
PLH
Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) adalah mengubah pandangan dan perilaku seseorang
terhadap lingkungan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan,
keterampilan, dan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan isu
permasalahan lingkungan yang pada akhirnya dapat menggerakkan masyarakat untuk
berperan aktif dalam upaya pelestarian dan keselamatan lingkungan untuk
kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.
Orang yang tadinya masa bodoh dengan
lingkungan diharapkan berubah menjadi peduli dengan lingkungan. Orang yang
tadinya hanya menjadi pemerhati pasif berubah menjadi pelaku aktif dalam upaya
pelestarian lingkungan, dan diharapkan pula orang yang tadinya berperan dalam
perusakan dapat berubah menjadi pelaku aktif dalam upaya pelestarian
lingkungan.
LH
Lingkungan
Hidup (LH) adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk
hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar